Menghadapi Tantangan
Ekonomi Dalam Pemindahan Ibu Kota
Wacana
pemindahan Ibu Kota Indonesia bukan kali ini saja diperbincangkan, pada era
soekarno pun pemindahan ibu kota sempat dicanangkan olehnya setelah melihat pemindahan
ibu kota Brazil dan Pakistan. Bahkan pada saat penjajahan belanda, rencana
pemindahan ibu kota dari Batavia ke Bandung pun menjadi perbincangan hangat
kala itu. Namun, apakah hal ini adalah pilihan terbaik bagi kemajuan
perekonomian negara ini?
Dan akhirnya pemindahan ibu kota pun terealisasikan. Pada tanggal 29
April 2019 melalui rapat terbatas pemerintah. Presiden Jokowi memutuskan untuk
memindahkan ibukota ke luar pulau jawa. Kemudian di tanggal Pada 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ibu kota
baru akan dibangun di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Menurut
ekonom Indef Rizal Taufikurrahman dalam studinya pada bulan Agustus 2019,
diperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan Timur nanti, hanya
sebesar 0,24 persen sesuai dengan data-data pendukung yang ia gunakan.
Sementara itu, pemindahan ibu kota ini tidak akan berdampak sama sekali pada
pertumbuhan ekonomi nasional. Dan beberapa provinsi lainnya kemungkinan malah
akan mendapatkan dampak negatif.
Tidak hanya itu. Menurut Bharat Joshi, Asian Equities
Investment Director mengatakan bahwa manfaat ekonomi atas perpindahan ibu kota
baru akan dapat dirasakan setelah 10-15 tahun kedepan, saat infrastruktur dan
lingkungannya telah terbentuk. Joshi juga menyebut, Kalimantan akan menjadi ibu
kota administratif negara dan juga Jakarta akan tetap menjadi pusat komersial
dan keuangan negara. Hal ini sama dengan beberapa negara yang juga telah
memindahkan ibu kotanya, seperti Amerika Serikat (Washington Dc dan New York),
India (Delhi dan Mumbai, juga negara lainnya.
Lalu, sebenarnya
berapakah besar dana pemerintah yang dikeluarkan untuk rencana pemindahan ibu
kota ini?
Kementerian PPN/Bappenas telah membuat kajian mengenai
rencana pemindahan ibu kota tersebut. Hasilnya, setidaknya butuh Rp 466 triliun
untuk mewujudkan rencana besar pemerintah tersebut. Dana tersebut didapatkan
dari tiga skema pembiayaan untuk ibu kota baru nanti, yaitu APBN, Kerjasama
Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan swasta.
Rincian dana tersebut terdiri dari Rp 32,7 triliun
digunakan khusus untuk pembangunan Istana Negara, bangunan strategis TNI/POLRI,
gedung legislatif, gedung eksekutif, dan gedung yudikatif. Dana dalam
pembangunan ini didapatkan dari APBN. Lalu Rp 265,1 triliun akan digunakan
untuk mendirikan rumah dinas, sarana pendidikan, sarana kesehatan, dan Lembaga
Pemasyarakatan. Mengenai sumber dana, kali ini bukan dati APBN melainkan semua
akan berkonsep KPBU dan murni swasta. Yang terakhir, yaitu pembangunan sarana
dan prasarana seperti jalan, telekomunikasi, listrik, air minum, drainase,
pengolahan limbah dan sarana olah raga, juga akan dibangun ruang terbuka hijau.
Untuk pembuatannya ini dianggarkan sebesar Rp 160,2 triliun yang berasal dari
APBN untuk pembuatan ruang terbuka hijau, dan dengan skema KPBU untuk fasilitas
sarana dan prasarana. Selain itu, pemerintah kemungkinan akan mengeluarakan
sebesar Rp 8 triliun untuk pengadaan lahan.
Pro kontra tentang
pemindahan ibu kota ini sedang hangatnya diperbincangkan oleh masyarakat
Indonesia. Seperti yang dikatakan oleh Alwi Indra Kusuma, mahasiswa UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta Fakultas Ekonomi dan Bisnis, bahwa “pemindahan ibu kota
pasti akan memiliki dampak positif maupun negatif, contohnya dalam pertumbuhan
ekonomi Indonesia kemungkinan akan terhambat karna APBN difokuskan untuk
pembangunan infrastruktur ibu kota baru nanti, namun apabila dilihat dalam
sudut pandang geografis kondisi lingkungan Kalimantan kecil untuk terjadinya
bencana alam karena disana bukanlah ring of fire. Namun ancaman terbesar
Indonesia adalah Kalimantan sebagai salah satu hutan tropis terbesar di dunia”.
Kemudian ia pun menuturkan tentang pemindahan ibu kota harus dipikirkan secara
matang baik dalam dampak ekonomi, lingkungan, maupun sosial di Kalimantan
nantinya.
Referensi:
Pradita, Ilyas Istianur, Anggaran Pemindahan Ibu Kota Rp
466 Triliun, Ini Rinciannya, https://www.liputan6.com/bisnis/read/3983456/anggaran-pemindahan-ibu-kota-rp-466-triliun-ini-rinciannya, (8 Juni
2019 )
Setiawan, Sakina Rakhma Diah, Kapan Manfaat Ekonomi
Pemindahan Ibu Kota Bakal Terasa?,
https://money.kompas.com/read/2019/09/03/211754726/kapan-manfaat-ekonomi-pemindahan-ibu-kota-bakal-terasa. ( 3 September 2019 )
https://money.kompas.com/read/2019/09/03/211754726/kapan-manfaat-ekonomi-pemindahan-ibu-kota-bakal-terasa. ( 3 September 2019 )
CNN Indonesia,Ekonom Sebut Pemindahan Ibu Kota Tak
Kuat Dongkrak Ekonomi, https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190826164308-92-424775/ekonom-sebut-pemindahan-ibu-kota-tak-kuat-dongkrak-ekonomi.. (26 Agustus 2019)
SWA. Menimbang Dampak Ekonomi
Pemindahan Ibu Kota, https://swa.co.id/swa/trends/economic-issues/menimbang-dampak-ekonomi-pemindahan-ibu-kota. ( 28 Agusutus 2019 )
Wikipedia, Pemindahan Ibu Kota Indonesia 2019, https://id.wikipedia.org/wiki/Pemindahan_ibu_kota_Indonesia_(2019%E2%80%93sekarang).
0 Comments:
Post a Comment
Write your comment here :)