Menghadapi Tantangan Ekonomi Dalam Pemindahan Ibu Kota


Menghadapi Tantangan Ekonomi Dalam Pemindahan Ibu Kota
Oleh : Euis Hunadiyah Al - Aini




Wacana pemindahan Ibu Kota Indonesia bukan kali ini saja diperbincangkan, pada era soekarno pun pemindahan ibu kota sempat dicanangkan olehnya setelah melihat pemindahan ibu kota Brazil dan Pakistan. Bahkan pada saat penjajahan belanda, rencana pemindahan ibu kota dari Batavia ke Bandung pun menjadi perbincangan hangat kala itu. Namun, apakah hal ini adalah pilihan terbaik bagi kemajuan perekonomian negara ini?
Dan akhirnya pemindahan ibu kota pun terealisasikan. Pada tanggal 29 April 2019 melalui rapat terbatas pemerintah. Presiden Jokowi memutuskan untuk memindahkan ibukota ke luar pulau jawa. Kemudian di tanggal Pada 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ibu kota baru akan dibangun di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai KartanegaraKalimantan Timur.
Menurut ekonom Indef Rizal Taufikurrahman dalam studinya pada bulan Agustus 2019, diperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan Timur nanti, hanya sebesar 0,24 persen sesuai dengan data-data pendukung yang ia gunakan. Sementara itu, pemindahan ibu kota ini tidak akan berdampak sama sekali pada pertumbuhan ekonomi nasional. Dan beberapa provinsi lainnya kemungkinan malah akan mendapatkan dampak negatif.
Tidak hanya itu. Menurut Bharat Joshi, Asian Equities Investment Director mengatakan bahwa manfaat ekonomi atas perpindahan ibu kota baru akan dapat dirasakan setelah 10-15 tahun kedepan, saat infrastruktur dan lingkungannya telah terbentuk. Joshi juga menyebut, Kalimantan akan menjadi ibu kota administratif negara dan juga Jakarta akan tetap menjadi pusat komersial dan keuangan negara. Hal ini sama dengan beberapa negara yang juga telah memindahkan ibu kotanya, seperti Amerika Serikat (Washington Dc dan New York), India (Delhi dan Mumbai, juga negara lainnya.
Lalu, sebenarnya berapakah besar dana pemerintah yang dikeluarkan untuk rencana pemindahan ibu kota ini?
Kementerian PPN/Bappenas telah membuat kajian mengenai rencana pemindahan ibu kota tersebut. Hasilnya, setidaknya butuh Rp 466 triliun untuk mewujudkan rencana besar pemerintah tersebut. Dana tersebut didapatkan dari tiga skema pembiayaan untuk ibu kota baru nanti, yaitu APBN, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan swasta.
Rincian dana tersebut terdiri dari Rp 32,7 triliun digunakan khusus untuk pembangunan Istana Negara, bangunan strategis TNI/POLRI, gedung legislatif, gedung eksekutif, dan gedung yudikatif. Dana dalam pembangunan ini didapatkan dari APBN. Lalu Rp 265,1 triliun akan digunakan untuk mendirikan rumah dinas, sarana pendidikan, sarana kesehatan, dan Lembaga Pemasyarakatan. Mengenai sumber dana, kali ini bukan dati APBN melainkan semua akan berkonsep KPBU dan murni swasta. Yang terakhir, yaitu pembangunan sarana dan prasarana seperti jalan, telekomunikasi, listrik, air minum, drainase, pengolahan limbah dan sarana olah raga, juga akan dibangun ruang terbuka hijau. Untuk pembuatannya ini dianggarkan sebesar Rp 160,2 triliun yang berasal dari APBN untuk pembuatan ruang terbuka hijau, dan dengan skema KPBU untuk fasilitas sarana dan prasarana. Selain itu, pemerintah kemungkinan akan mengeluarakan sebesar Rp 8 triliun untuk pengadaan lahan.
Pro kontra tentang pemindahan ibu kota ini sedang hangatnya diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia. Seperti yang dikatakan oleh Alwi Indra Kusuma, mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fakultas Ekonomi dan Bisnis, bahwa “pemindahan ibu kota pasti akan memiliki dampak positif maupun negatif, contohnya dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia kemungkinan akan terhambat karna APBN difokuskan untuk pembangunan infrastruktur ibu kota baru nanti, namun apabila dilihat dalam sudut pandang geografis kondisi lingkungan Kalimantan kecil untuk terjadinya bencana alam karena disana bukanlah ring of fire. Namun ancaman terbesar Indonesia adalah Kalimantan sebagai salah satu hutan tropis terbesar di dunia”. Kemudian ia pun menuturkan tentang pemindahan ibu kota harus dipikirkan secara matang baik dalam dampak ekonomi, lingkungan, maupun sosial di Kalimantan nantinya.


  
 Referensi:

Pradita, Ilyas Istianur, Anggaran Pemindahan Ibu Kota Rp 466 Triliun, Ini Rinciannya, https://www.liputan6.com/bisnis/read/3983456/anggaran-pemindahan-ibu-kota-rp-466-triliun-ini-rinciannya,  (8 Juni 2019 )

Setiawan, Sakina Rakhma Diah, Kapan Manfaat Ekonomi Pemindahan Ibu Kota Bakal Terasa?,
https://money.kompas.com/read/2019/09/03/211754726/kapan-manfaat-ekonomi-pemindahan-ibu-kota-bakal-terasa.  ( 3 September 2019 )
CNN Indonesia,Ekonom Sebut Pemindahan Ibu Kota Tak Kuat Dongkrak Ekonomi, https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190826164308-92-424775/ekonom-sebut-pemindahan-ibu-kota-tak-kuat-dongkrak-ekonomi.. (26 Agustus 2019)
SWA. Menimbang Dampak Ekonomi Pemindahan Ibu Kota, https://swa.co.id/swa/trends/economic-issues/menimbang-dampak-ekonomi-pemindahan-ibu-kota. ( 28 Agusutus 2019 )

CONVERSATION

0 Comments:

Post a Comment

Write your comment here :)

Sekretariat:

Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Jalan Ibnu Sina IV, Ciputat, Tangerang Selatan 15419

---